Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Sambangi Kejaksaan Agung Pagi Ini
![]() |
Nadiem Makarim ketika tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, pagi tadi. |
Nadiem tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsud) Kejagung pada pukul 09.10 WIB. Dia akan diperiksa pertama kali sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022 yang ditangani Kejagung.
Saat tiba di Kejagung, Nadiem terlihat membawa tas jinjing berwarna hitam. Dia didampingi tim kuasa hukumnya yang berjumlah empat orang.
Nadiem sendiri memilih diam ketika wartawan mencoba untuk bertanya kepadanya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait dengan pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.
"Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis sistem operasi Chrome," katanya.
Padahal, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan. Hal ini karena pada tahun 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek, dan hasilnya tidak efektif. (jo7)
Tidak ada komentar: