Kenaikan PBB di Kota Bekasi Hampir 200 Persen, Warga Protes
![]() |
Ilustrasi |
Salah seorang warga di Perumahan Victoria Garden menyebut, kenaikan PBB sebesar itu sungguh di luar nalar.
"Kenaikan ini tidak wajar, terus terang kami kecewa dengan kenaikan PBB setinggi itu. Kalau naik Rp 50 ribu, atau Rp100 ribu tidak masalah bagi kami, tapi ini sampai 200 persen," kata Riduan, nama warga tersebut kepada wartawan, Sabtu (21/6/2025).
Dinas Pendapatan Daerah Kota Bekasi katanya sudah melakukan sosialisasi namun kenyataannya jumlah PBB yang harus dibayar sudah keluar lebih dahulu setelah itu baru melakukan sosialisasi. "Sosialisasinya dilakukan setelah jumlah PBB yang harus dibayar keluar lebih dulu. Ini menurut saya sangat keliru," sambungnya.
Riduan mengakui kenaikan PBB sebagai bagian dari strategi untuk mendorong pendapatan asli daerah (PAD) namun jangan hanya di tempat tertentu saja yang naik, pajak harus berkeadilan. "Jika dalih adanya banyak perbaikan jalan, kami di Jakasetia saja masih banyak jalan-jalan yang rusak tidak ada perhatian dari pemda. Pajak harus lebih adil dan proporsional, tidak boleh seenaknya untuk menaikkan," kata Riduan lagi. (jo10)
Tidak ada komentar: