Penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) antara Bupati Tangerang A Zaki Iskandar dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten  Tangerang Nova Elida Saragih di JHL Hotel Gading Serpong Kelapa Dua, Selasa (6/12/2022).

KABUPATEN TANGERANG, Jakartaobserver.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersepakat menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dalam hal penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (Datun) yang dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan bersama.
Penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) antara Bupati Tangerang A Zaki Iskandar dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih, dilakukan di JHL Hotel Gading Serpong Kelapa Dua, Selasa (6/12/2022).
Bupati Tangerang A Zaki Iskandar dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan kerjasama tersebut merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat sinergitas dan soliditas antara Pemkab Tangerang dengan Kejaksaan Negeri Tangerang.
Bupati menambahkan MoU dilakukan juga dalam rangka mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Pemkab dan Kajari akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum.
Bupati berharap Pemkab Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kab. Tangerang akan selalu mengedepankan komunikasi dan koordinasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi sehingga nantinya akan berdampak positif terhadap pelaksanaan pembangunan daerah di semua bidang.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih menyambut baik kerja sama ini. Menurut Nova Elida, Kejari dan seluruh jajarannya siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab Tangerang di bidang Datun sesuai kesepakatan.
“Kami selaku Jaksa Pengacara Negara dengan senang hati memberikan pendampingan bagi semua OPD untuk berkonsultasi dengan kami tentang permasalahan hukum yang sekirannya kurang dipahami dan apabila diperlukan kami siap untuk sosialisasi,” kata Nova.
Dia berharap nota kesepahaman maupun perjanjian kerjasama yang telah dibuat dan ditandatangani bersama tadi segera dapat diimplementasikan dalam berbagai kegiatan nyata dengan penuh kesungguhan.
Acara ini dihadiri para perwakilan kepala OPD dan para pejabat di lingkup Kejaksaan Negeri Tigaraksa Kabupaten Tangerang. (Kimson 26)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.