SDN Kohod 2 Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

TANGERANG KABUPATEN, Jakartaobserver.com- Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama pandemi Covid-19 di sejumlah sekolah di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten disorot masyarakat.
 
Salah seorang warga yang enggan disebut namanya kepada wartawan mengatakan, penggunaan dana BOS di SDN Kohod 2 diduga tidak dijalankan sesuai dengan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) .
 
"Salah satunya adalah penggunaan dan belanja ATK dan belanja barang dan belanja modal patut dipertanyakan selama Covid-19. Dari hasil pemantauan di lapangan, penggunaan dana SDN Kohod 2 diduga berbau korupsi," ucapnya.
 
Selama dua tahun lebih Covid-19 kegiatan belajar tatap muka sangat dibatasi, dan untuk mengantisipasi kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan baik, pemerintah membuat aturan belajar daring atau sistem online. Hal ini dilakukan pemerintah demi mengantisipasi dan menekan penyebaran Covid-19.

Walaupun pembelajaran secara online akan tetapi Dana BOS yang dikucurkan pemerintah pusat dan pemerintah tetap tersalurkan dengan baik. Akan tetapi dana BOS yang diterima selama Covid 19 patut dipertanyakan karna diduga mengandung aroma korupsi," sambungnya.
 
Kepala Sekolah SDN Kohod 2 Jumadi ketika dikonfirmasi tidak ada di kantornya. Hingga berita ini diturunkan tidak ada
 
Jumadi selaku kepsek SDN Kohod 2 ketika mau dikonfirmasi terkait benar tidaknya dugaan penyimpangan ini, tidak pernah berada di tempat. (kimson)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.