Pelecehan Seksual Anak di Depok, Pelakunya Kini Sedang Dikejar

Tim Komnas Anak mendampingi ibu korban.

DEPOK, Jakartaobserver.com- Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pelecehan seksual yang menimpa P,12, di kawasan Tapos, Depok. Saat ini sudah tujuh saksi yang diperiksa. Antara lain orang tua korban, korban dan saksi lain.
 
“Sudah ada tujuh saksi yang diminta keterangan terkait kasus ini,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Kamis (20/10/2022).
 
Polisi juga sudah mengamankan lima anak yang ada di lokasi kejadian saat itu. Namun hanya dua anak yang diduga melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap korban. Kedua pelaku tidak ditahan karena masih bersekolah. “Yang diduga melakukan hanya dua, yang tiga lainnya hanya ada di tempat. Namun karena masih anak-anak dan masih sekolah mereka kami izinkan sekolah dulu,” ujarnya.
 
Pelaku utama kasus ini berusia dewasa. Pelaku kini melarikan diri dan masih dalam pengejaran. “Pelaku utamanya yang dewasa itu masih kita kejar, sudah kita kantongi identitasnya, semoga beberapa hari kedepan kita bisa amankan,” tambahnya.
 
Diduga korban pelecehan seksual ini berjumlah dua orang. Hanya saja yang berani melapor baru satu yaitu P. Peristiwa ini terjadi pada 22 September lalu ketika korban diajak ke sebuah tempat seperti bedeng di Tapos oleh temannya. Disana ternyata pelaku yang berusia dewasa sudah menyediakan minuman keras dan pil yang membuat korban tidak sadar.
 
“Korban dipaksa untuk minum padahal dia menolak, namun dipaksa oleh pelaku utama (dewasa) untuk minum sehingga korban takut. Kemudian dia minum diberikan semacam obat yang masih kami telusuri jenisnya,” beber Yogen.

Saat korban tidak sadarkan diri, barulah pelaku beraksi. Saat itu korban merasa pusing namun korban masih sempat merasakan ada yang menurunkan celananya. Korban sempat melawan namun karena sudah dicekoki obat maka korban pun langsung tidak sadarkan diri. “Saat itu korban protes, namun hilang kesadaran. Pada saat sadar, korban menyadari bahwa di tubuhnya banyak bekas cupangan dan dia melaporkan ke ibunya,” ungkapnya.
 
Keesokan harinya ibu korban melaporkan ke Polres Depok namun korban saat itu masih trauma sehingga belum bisa dilakukan pemeriksaan. Ibu korban berjanji akan membawa korban kembali untuk dilakukan pemeriksaan. Namun pada saat beberapa kali saat penyidik memanggil ibu korban hanya datang sendiri ke polres. 

“Korban tidak dibawa dengan alasan kondisi korban masih trauma dan masih tinggal di tempat saudaranya,” ujarnya.
 
Barulah kemarin ibu korban datang kembali membawa anaknya dengan didampingi Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait. Laporannya langsung ditangani oleh petugas. 

“Sore harinya kita amankan lima anak yang ada pada saat di lokasi kejadian tersebut, kita dalami semua kita, kita ambil keternagan semua dan orangtuanya. Dan ada dua kemungkinan yang juga ikut melakukan tindakan pelecehan seksual kepada korban,” katanya.
 
Dari hasil visum diketahui pelaku sampai melakukan hubungan intim pada korban saat korban pingsan. Namun belum diketahui pasti pelaku mana yang melakukan perbuatan tersebut. “Kemungkinan apakah pelaku dewasa. Tapi memang yang (pelaku) anak-anak sudah menyatakan tidak, cuma melakukan peremasan saja,” pungkasnya. (gayuh)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.