Ari Kuncoro

DEPOK, Jakartaobserver.com- Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Bayu Satria menuntut Rektor UI Ari Kuncoro untuk menyelesaikan pekerjaan rumah yang belum diselesaikan.
 
“Yang pertama itu terkait dengan statuta UI yang malah memperbolehkan seorang rektor rangkap jabatan, dan masalah kecacatan formil serta substansi lainnya,” ungkapnya dalam aksi demo yang digelar di kampus UI Depok, Selasa (30/8/2022).
 
Kedua, masalah kekerasan seksual dalam kampus yang sampai hari ini UI belum membuat peraturan rektor tentang kekerasan seksual yang menjadi amanat dalam permendikbud PPKS. Ketiga, masalah biaya pendidikan yang tidak ada keringanan dan malah melambung tinggi.
 
“Keempat adalah masalah pembunuhan mahasiswa UI di Danau UI, yang sampai tujuh tahun tidak selesai,” pungkasnya.
 
Dia juga menyoroti penambahan harta rektor UI di data LHKPN yang menurut mereka tidak wajar. “Iya jadi kenaikan harta kekayaan Rektor UI selama tiga tahun ini adalah suatu kenaikan harta yang tidak wajar oleh seorang rektor atau pejabat di kampus,” katanya ketika dikonfirmasi.

Disebutkan bahwa Ari Kuncoro pernah merangkap jabatan menjadi komisaris di BRI. Diduga, penambahan jumlah kekayaan Ari berasal dari jabatan sebagai komisaris. “Dan pada akhirnya membuat UI tidak fokus menyelsaikan masalah masalah di UI,” ungkapnya.
 
Kekayaan Ari Kuncoro disebut-sebut bertambah sampai Rp 35 miliar dalam kurun waktu tiga tahun. Hal itu diunggah oleh akun @bemui_official. Disebutkan total kekayaan rektor UI saat ini berjumlah Rp 62 miliar.
 
“Padahal, saat masih menjadi Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI, angka harta kekayaan Ari Kuncoro telah mencapai angka Rp 27 miliar,” tulis akun tersebut lagi.
 
Jumlah tersebut pun dipertanyakan oleh pihak BEM mengenai darimana sumber kekayaan rektor tersebut. “Lalu, dari manakah sumber pendanaan hingga total harta kekayaan Bapak Rektor satu ini bertambah dua kali lipat?” tanya keterangan dalam akun itu. (gayuh)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.