Ketua JPKP Samosir Minta Bupati Evaluasi Jabatan Kadis Pendidikan

Sartono Sihotang

SAMOSIR, Jakartaobserver.com-Sejumlah kalangan meminta Bupati Samosir Vandiko T Gultom untuk mengevaluasi jabatan Kadis Pendidikan Samosir yang tidak mendidik serta tidak menghargai peran lembaga masyarakat dan jurnalis.
 
Menurut Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Samosir Sartono Sihombing tugas Dinas Pendidikan adalah untuk mencerdaskan anak bangsa dengan memberikan pendidikan dan ilmu pengetahuan.
 
"Maka sangatlah fatal bilamana Dinas Pendidikan mengeluarkan pernyataan yang bertentangan dengan ilmu pengetahuan dan tentunya menjadi tidak mendidik," kata Sihotang, Selasa (13/9/2022).
 
Hal itu dikatakannya terkait pernyataan di kantor Dinas Pendidikan dan Olah Raga Kabupaten Samosir "Tidak Melayani LSM/Wartawan yang Tidak Memiliki Kartu Legalitas Dewan Pers".
 
Kata Sihotang, pernyataan itu seolah-olah Dewan Pers turut mengatur legalitas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan. "Dia itu (kadis pendidikan) tidak mengerti perbedaan LSM dan wartawan. Itulah dampak mengangkat pejabat dengan perasaan, akhirnya seperti ini," ujarnya.
 
Di dalam UU Pers, tugas Dewan Pers tidak disebutkan memberikan legalitas pada LSM. Bahkan legalitas wartawan pun dari sesi hukum cukup dengan dua persyaratan. Yang pertama adalah memiliki kartu wartawan dari perusahan pers. Yang kedua adalah masuk keanggotaan salah satu organisasi wartawan. Sehingga tidak ada keharusan memiliki legalitas dari Dewan Pers.
 
"Dewan Pers bisa melakukan ujian dan memberi pengakuan bahwa seorang wartawan sudah lulus uji kompentensi. Bukan mengatur ruang gerak wartawan untuk melaksanakan tugas jurnalis, terlebih tugas LSM," ujarnya.

Dinas Pendidikan adalah salah satu organisasi perangkat daerah yang anggarannya cukup besar, yaitu 20 persen dari total anggaran belanja daerah Kabupaten Samosir. "Mendidik saja gagal, bagaimana mengelolah anggaran!?" tegas Sartono, putra asal Kenegerian Sihotang.
 
Belum lagi pernyataan kadis pendidikan di media menyebut, peningkatan mutu dan kualitas guru (tenaga pendidik) di Kabupaten Samosir tidak diperlukan. Sehingga JPKP menilai, ini sangat bertentangan dengan Visi Misi Bupati, salah satunya peningkatan kemampuan guru dan juga komunitas, guna membangun sumber daya manusia di kabupaten Samosir.
 
Oleh karenanya, JPKP Kabupaten Samosir menilai, Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir tidak memahami apa itu pers, wartawan, LSM dan Dewan Pers.
 
Ketua JPKP meminta Bupati Samosir, Vandiko Gultom segera mengevaluasi kadis Pendidikan, agar kedepannya tidak salah memberikan ilmu pengetahuan di Samosir. "Kadis Pendidikan tidak mendidik. Karena bisa berakibat masyarakat tidak semakin pintar, melainkan semakin bodoh," pintanya. (josm-01)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.