Ahmad Riyadh Muchtar (kiri)

DEPOK, Jakartaobserver.com- Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Riyadhul Jannah, Depok, Jawa Barat (Jabar) membuat guru dan pengasuh kaget. Hingga kini kasusnya masih didalami oleh Polda Metro Jaya. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan polisi. Ponpes tersebut didatangi polisi kemarin sore untuk menanyakan beberapa hal.
 
“Ini sedang memproses masalah ini, selebihnya bisa ditanyakan pada penyidik Polda Metro Jaya,” kata pengasuh Pondok Pesantren Riyadhul Jannah, Ahmad Riyadh Muchtar, Kamis (30/6/2022).
 
Dalam kasus ini ada empat orang yang dilaporkan ke polisi oleh kuasa hukum korban yang merupakan santriwati. Empat orang terlapor itu statusnya adalah satu orang santri, satu guru yang masih aktif dan dua lainnya sudah tidak lagi mengajar di ponpes tersebut.
 
“Dari tiga guru itu, yang satu masih berstatus guru dan dia baru saja tabrakan, jadi masih cuti sekitar dua bulan. Dua lainnya sudah tidak di kita karena adalah relawan dan sudah selesai masa pengabdiannya disini. Dia semacam relawan mengajar hadroh, pramuka,” ujarnya.

Terduga santriwati yang menjadi korban adalah siswa SDIT. Dari informasi yang diterimanya, korban ada lima santriwati. Namun Ahmad mengaku tidak tahu banyak karena kasusnya masih ditangani polisi. “Menurut laporan kuasa hukum mereka ada lima orang santriwati. Itupun masih dalam bentuk dugaan. Makanya saya bilang, kalau dalam ranah ini silahkan ke polisi,” tukasnya.
 
Sejak kasus ini mencuat, Ahmad mengaku tidak berkomunikasi dengan pihak korban ataupun terlapor. Kendati demikian dirinya akan berupaya menelusuri keberadaan para terlapor. “Belum ada komunikasi sama keluarga dugaan korbannya. Kuasa hukum juga tidak ada komunikasi. Saya akan mencari informasi mereka (terlapor) dalam upaya pencari informasi, karena bagi saya ini menyangkut nama baik yayasan yatim juga,” paparnya.
 
Ahmad mengaku tidak akan menutupi kasus ini. Dia akan mengikuti proses hukum yang seharusnya.

 “Saya ingin membuktikan bahwa kita itu tidak menutupi kasus tersebut. Saya ingin yang hak ya hak, dan yang bathil ya bathil. Ranah yang lain itu bukan urusan saya. Karena batasan saya itu hanya mempertanggungjawabkan untuk masalah bimbingan dan pengawasan anak sesuai SOP secara maksimal,” pungkasnya. (gayuh)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.