ACT Depok, Jawa Barat

DEPOK, Jakartaobserver.com- Pemerintah memutuskan untuk melakukan pembekuan izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) pada lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Keputusan tersebut disayangkan oleh para relawan ACT dan berdampak pada seluruh karyawan.
 
Seperti yang dirasakan ACT Depok yang saat ini menjadi terlihat sepi. “Kalau sedih ya adalah, menyayangkan sih. Kalau pribadi nggak nyangka juga, ya nggak nyangka lah. Kalau soal adil atau tidak saya tidak bisa bicara, karena memang ada hal juga yang saya nggak tahu,” kata Marcom ACT Depok, Jundi, Jumat (8/7/2022).
 
Dirinya sendiri baru dua tahun bergabung di ACT. Sejak keputusan pemerintah soal penghentian izin PUB, kantor ACT yang terletak di Jalan Juanda, Depok pun sementara ikut dihentikan. Sejauh ini pihaknya mengikuti aturan dari pimpinan pusat.
 
“Terkait dengan kebijakan itu ya sebaiknya lebih lngkap di ACT pusat. Kalau aktivitas memang sejak diumumkan info tersebut kita tidak ada pengumpulan donasi dulu. Kebijakan kan dari pusat semua, jadi memang lebih enak lagi ditanyakan langsung ke pusat. Sampai saat ini semua setop. Jadi untuk info lebih lngkap disana dulu. Kita sampai saat ini menunggu instruksi pusat,” tambahnya.

Padahal sebelumnya ACT masih sempat melakukan berbagai kegiatan kemanusiaan. Bahkan, salah satu programnya berkolaborasi dengan pemerintah. Yang telah dilakukan salah satunya adalah menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa paket sembako untuk para lanjut usia atau lansia di Kota Depok. Program hasil kolaborasi ACT dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok. “Kita sifatnya kolaborasi, ikut serta,” katanya.
 
Hendra, salah satu relawan ACT Depok membenarkan hal tersebut. “Kita (tugasnya) wilayah Depok. Belum lama ini lansi kita bantu. Sekitar 20 paket,” katanya.
 
Dia mengaku tak tahu persis berapa jumlah donasi yang dikumpulkan. “Kalau ada bantuan ya langsug kita turunkan. Mencari ke tiap-tiap kecamatan yang memang membutuhkan,” pungkasnya. (gayuh)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.