Afifah

DEPOK, Jakartaobserver.com- Fenomena kekerasan seksual pada anak di Kota Depok seperti gunung es. Banyak kasus namun tidak ditangani. Banyak dari para korban tidak berani melapor karena sejumlah hal.
 
“Salah satunya karena mereka kurang pemahaman dan takut untuk melapor,” kata pegiat perempuan dan anak Kota Depok, Afifah Alia saat sosialisasi Perlindungan Anak di Depok, Rabu (16/3/2022).
 
Hal itu sangat disayangkan olehnya. Menurutnya para korban harus lapor pada pihak berwenang agar mendapat keadilan hukum dan memberi efek jera pada pelaku.
 
“Jika terjadi pada anak, korban harus ditangani agar kelak tidak berubah menjadi pelaku, dan pelaku kelak ketika dewasa tidak menjadi predator,” ungkap Afifah yang juga kordinator ParaLegal.
 
ParaLegal adalah wadah yang fokus pada pembelaan terhadap anak dan perempuan. Hingga saat ini sudah terdapat 16 cabang perwakilan ParaLegal di Kota Depok. Afifah mengaku banyak mendapati laporan soal korban tindakan asusila yang penanganannya hanya diselesaikan secara damai atau diselesaikan oleh forum-forum di luar negara.

Ditegaskan dia, kasus tindakan asusila terhadap anak tidak dapat diselesaikan secara damai. Masyarakat yang menjadi korban tindakan asusila agar berani melaporkan kasusnya ke polisi.
 
“Saya berharap, kasus perkosaan, pelecehan seksual tidak bisa diselesaikan secara damai. Pelaku harus dilaporkan. Disini kita punya ParaLegal, bisa mengadu dan cerita tanpa dikenakan biaya. Kami akan mendampingi korban, mulai dari visum, proses pelaporan, hingga ke pengadilan, terus kami kawal,” ungkapnya.
 
Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Didiek menuturkan, Depok merupakan salah satu kota yang masuk sebagai lima besar tingkat kekerasan terbanyak se-Jawa Barat. Dia pun menyayangkan kurangnya respon cepat dari instansi terkait jika ada kasus-kasus kekerasan yang menimpa anak.
 
“Mekanismenya ada di daerah, melalui dinas kemudian unit pelayanan khusus. Baiknya memang instansi menerapkan sistem jemput bola, tidak hanya menunggu laporan masuk,” katanya. (gayuh)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.