Polresta Deli Serdang Grebek Kampung Narkoba Amankan ES dan M

Penggerebekan kampung narkoba.

DELI SERDANG, Jakartaobserver.com- Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) melakukan kegiatan grebek kampung narkoba dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, Sabtu (4/2/2022) pukul 16.00 WIB.
 
Grebek ini dilakukan dalam rangka Operasi Antik Toba 2022 yang digelar dari tanggal 02 Februari 2022 sampai dengan tanggal 22 Februari 2022, yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK.
 
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel dan penyampaian arahan tentang teknis pelaksanaan kegiatan di lapangan yang disampaikan oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang. Dalam arahannya terfokus sebagai objek yaitu Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
 
Setibanya di objek, dari salah salah satu rumah kosong diamankan tiga orang , dua laki laki berinisial MAP,22, SS,40, dan satu perempuan berinisial ASD,50, dan di sekitar dalam rumah tersebut ditemukan barang bukti berupa diduga alat hisap sabu/bong sebanyak 2 set,1 buah mancis,1 buah kaca pirek bercak shabu, 6 lembar plastik klip bekas pembungkus shabu, lalu dibelakang rumah kosong tersebut ditemukan juga 2 paket narkotika jenis ganja berat bruto 3,27 gram.

Setelah dilakukan test urine terhadap ketiga orang tersebut, didapati dengan hasil ketiganya positif amphetamin (sabu) dengan pengakuan baru mengkonsumsi sabu.
 
Barang bukti yang berhasil diamankan.

 
Tak henti sampai disitu tim kembali bergerak ke Jalan Ampera, Desa Sekip dan mengamankan dua orang laki laki dengan inisial ES alias Edi,36, dan M,36, yang dicurigai sebagai pengguna narkotika jenis shabu lalu dilakukan tes urine terhadap kedua orang tersebut juga dengan hasil keduanya positif narkotika jenis shabu dan dari pengakuannya baru menggunakan narkotika jenis shabu.
 
Ketika dikonfirmasi Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK mengatakan kelima terduga pelaku tersebut beserta barang bukti, sudah diamankan di Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk penyelidikan pengembangan lebih lanjut dan penyidikan. (jun)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.