Kerangkeng Besi di Rumah Bupati Langkat, Gubernur Edy Rahmayadi Angkat Bicara

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi

MEDAN,Jakartaobserver.com- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menjelaskan dirinya sama sekali belum mengetahui adanya karangkeng di rumah dinas bupati Langkat, Senin (24/1/2022) sore.
 
Saat awak media meminta tanggapan Gubernur Sumut EdY Rahmayadi saat selesai melakukan rapat di rumah dinas jALAN Sudirman no 41 Medan.

Beredar adanya dugaan tindak pidana perbudakan yang dilakukan bupati Langkat. Di dalam kerangkeng besi di rumah Bupati Terbit Rencana Peranginangin terdapat empat pria yang babak belur.
 
"Kandang anjing kali, untuk apa kerangkeng di rumahnya. Aduh nanti aku cek dululah aku belum tau itu, yang pastinya itu harus diusut dan dijawab," ungkapnya.
 
"Kalau untuk menghakimi orang itukan gak boleh penjara saja sebelum keputusan hakim, nggak menahan orang dalam kerangkeng," tutupnya. (jun)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.