Sosialisasi P4GN di Kabupaten Samosir, Sumut.

HARIAN, Jakartaobserver.com- Pemerintah Kabupaten Samosir melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sekaligus Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi P4GN di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut), Senin (27/12/2021) pukul 10.00 WIB.

Asisten I Pemkab Samosir Drs Mangihut Sinaga memimpin acara sosialisasi pencegahan dan pemberantasan Narkoba dan di hadiri Kepala BNN Pematang Siantar, Kasat Narkoba Polres Samosir, Kakesbangpol kabupaten Samosir, Kasat Intel Kejaksaan Samosir, Danramil se- Jajaran Samosir, camat se-Kabupaten Samosir dan para kades se-Kabupaten Samosir.
 
Menurut Mangihut Sinaga, peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral bngsa. karena itu pemerintah sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan narkoba.
 
"Penyalahguna adalah orang yang menggunakan narkotika tanpa hak atau melawan hukum. Ketika seseorang melakukan penyalagunaan narkotika secara terus-menerus, maka orang tersebut akan berada pada keadaan ketergantungan pada narkotika, baik secara fisik maupun psikis," katanya.

P4GN adalah sebuah upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah serta dunia, usaha untuk mengindahkan masyarakat dari risiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.
 
Danramil 04/HB Serka DHP Sihotang mengatakan penyalahgunaan narkoba telah terbukti merusak masa depan Bangsa di berbagai negara manapun. Dalam rangka P4GN Bapak Presiden telah mengeluarkan Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020, tentang rancangan aksi nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.untuk penanggulangan penyalahgunaan narkoba diperlukan upaya yang terpadu dan komprenhensif.
 
"Individu yang menyalahgunakannya. Untuk itu metode pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang paling efektif dan mendasar adalah metode promotif dan preventif. Upaya yang paling praktis dan nyata adalah represif dan upaya yang manusiawi adalah kuratif serta rehabilitatif," ujar DHP Sihotang. (josm-01)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.