Tiga Daerah di Sumut Ini Masih Masuk PPKM Level 3
Edy Rahmayadi |
Sementara itu, untuk PPKM Level 2 terdapat 21 kabupaten/kota, antara lain yaitu Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Langkat, Deliserdang, Simalungun, Asahan, Labuhanbatu, Toba, Mandailing Natal, Nias Selatan, Humbang Hasundutan, Samosir, Batubara, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara, Nias Barat, Kota Medan, Pematangsiantar, dan Padangsidimpuan. Sedangkan untuk level 1 yaitu Kabupaten Nias, Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Serdangbedagai, Kota Sibolga, Binjai, Tebingtinggi, dan Gunung Sitoli.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta semua daerah mematuhi ketentuan PPKM untuk terus menekan penyebaran Covid-19 di Sumut. “Saya harap ketentuan PPKM kita patuhi, cermat melihat segala penambahan kasus, melakukan testing, tracing dan treatment sesuai ketentuan juga Prokes,” katanya.
Menurut keterangan Edy Rahmayadi, salah satu yang membuat kabupaten/kota masih masuk ke level 3 karena belum mencapai target baik itu, testing, tracing dan treatmen atau vaksinasi. Per 24 November ada tiga penambahan kasus di Sumut yaitu di Kota Medan. Karena itu, Edy Rahmayadi berharap kabupaten/kota bisa memenuhi target untuk menurunkan level PPKM.
“Penyebaran kasus kita sudah sangat menurun, kemarin itu penambahan ada 10 dan hari ini hanya tiga. Itu bisa kita tekan terus dengan mematuhi dan melaksanakan ketentuan di setiap level PPKM,” tambah Edy.
Sementara itu, Plt Kepala Diskominfo Sumut Abdul Aziz menambahkan, penurunan kasus di Sumut perlu dipertahankan dengan tetap disiplin Prokes. Selain itu, untuk mempercepat target vaksinasi masyarakat diminta proaktif.
“Ini berkat kerja keras kita semua, tetapi kita tidak boleh lengah agar tidak ada lagi lonjakan kasus di Sumut. Prokes tetap dijaga dan segera vaksin,” tambah Aziz. (jun)
Tidak ada komentar: