Rumah Berlantai 2 di Medan Area Terbakar Diduga Korsleting Listrik

Kebakaran rumah di Jalan AR Hakim, Medan Area, Medan, Sumut.

MEDAN,Jakartaobserver.com- Akibat korsleting listrik satu unit rumah di Jalan AR Hakim Gang Mangkok, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area terbakar, Selasa (23/11/2021) pukul 21.00 WIB.
 
Informasi yang dihimpun di lokasi, kebakaran yang membakar rumah berlantai 2 milik almarhum H Amir dihuni Misrianto bersama dua orang lainnya.
 
Adapun penyebab dari kebakaran tersebut diduga disebabkan korsleting listrik. Hal itu membuat penghuni rumah panik dan menyelamatkan diri.
 
"Gara-gara korsleting listrik. Soalnya cuacakan lagi hujan lebat dan ditambah kilat serta petir. Untunglah bang petugas pemadam kebakaran cepat datang, kalau tidak pasti rumah warga dalam gang ini turut terbakar," sebut Syafri, salah seorang warga saat diwawancarai di lokasi.
 
Pantauan wartawan di lokasi, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, dan pihak pemadam kebakaran dari Pemko Medan mengerahkan 14 unit mobil pemadam.

Camat Medan Area Hendra Asmilan, saat dikonfirmasi di lokasi mengatakan jika dalam insiden kebakaran itu 1 unit rumah terbakar.
 
"Iya satu rumah warga yang terbakar. Beruntung petugas pemadam langsung gerak cepat sehingga kobaran api tidak menjilat rumah warga lainnya,"terang Hendra Asmilan.
 
Senada Kapolsek Medan Area AKP Sawangin, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa ia belum mendapatkan laporan sepenuhnya dari anggotanya di lapangan.
 
"Yang terbakar hanya lantai 2 saja. Soal ada tidaknya korban jiwa saya belum ada dapat laporan dari anggota yang dilapangan. Saat ini hanya korban materi saja," ucap Sawangin.
 
Tim Damkar Kota Medan Danru Mariono menyebut, kebakaran berhasil dipadamkan dalam waktu 10 menit.
 
"Kebakaran yang terjadi tadi dalam waktu 10 menit berhasil dipadamkan. Untuk tim Damkar tadi kita turunkan sebanyak 14 unit dan dibantu oleh masyarakat," tutupnya. (jun)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.