Pelantikan Suharyanto sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

JAKARTA, Jakartaobserver.com- Presiden RI Joko Widodo melanjutkan kegiatannya dengan melantik Suharyanto sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pelantikan ini digelar berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 140/P Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, yang ditetapkan di Jakarta pada 16 November 2021.
 
Suharyanto diangkat menjadi Kepala BNPB, menggantikan Ganip Warsito yang akan memasuki masa pensiun. Acara pelantikan diawali dengan kumandang lagu Indonesia Raya yang diikuti oleh pembacaan Keppres oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti. Selanjutnya dilakukan pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden.

“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Kepala Negara mendiktekan sumpah jabatannya.
 
Turut hadir Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin didampingi Ibu Wury Ma’ruf Amin, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ketua DPR RI Puan Maharani, Seskab Pramono Anung, dan Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar. (jo2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.