Presiden Jokowi Lantik Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, Dudung Jadi Kasad

Pelantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

JAKARTA, Jakartaobserver.com- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, Rabu (17/11/2021), di Istana Negara, Jakarta. Setelah itu, Presiden juga melantik Pangkostrad Letjen TNI Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad).
 
Pelantikan Andika Perkasa dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 106/TNI/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 November 2021.
 
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.
 
Usai pengucapan sumpah dilakukan prosesi penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan jabatan serta penyerahan tongkat komando Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo.
 
Hadir sebagai saksi yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Pertahanan Prabowo. Selain itu, turut hadir Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin didampingi Ibu Wury Ma’ruf Amin, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ketua DPR RI Puan Maharani, Seskab Pramono Anung, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar, dan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Sementara itu, pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kasad dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 107/TNI/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf TNI Angkatan Darat, yang ditetapkan di Jakarta tanggal 17 November 2021.
 
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.
 
Dudung menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang sebelumnya telah dilantik oleh Presiden Jokowi menjadi Panglima TNI. Dengan pelantikan dirinya sebagai Kasad itu, maka pangkat Dudung Abdurachman naik satu tingkat menjadi jenderal. Hadir sebagai saksi yaitu Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
 
Selain itu, turut hadir Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin didampingi Ibu Wury Ma’ruf Amin, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ketua DPR RI Puan Maharani, Seskab Pramono Anung, dan Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar. (jo2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.