Jalannya rekonstruksi.

TOMOK, Jakartaobserver.com- Kepolisian Resort Samosir menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan korban Lamasi Sidabutar di Dusun 2 Batu Manimbun, Desa Tomok Parsaoran, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (27/10/2021).
 
Rekontruksi digelar dengan dihadiri pelaku Ali Rahmat Hutagalung, 28, yang sehari-hari bekerja sebagai kernet Tangkahan Batu, Desa Martoba, namun sebelumnya sudah 4 tahun tinggal bersama dengan korban.
 
Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Suhartono mempimpin rekontruksi ini dipandu Kasi Pidum Aiptu Darmono Samosir dengan 11 idetifikasi dihadiri para saksi yang merupakan tetangga korban.
Terduga pelaku

Tampak juga Kasat Intel Kasat Narkoba, Kasat lantas, Kasi propost, pihak Kejaksaaan Negeri Samosir dan Kepala Desa Tomok Parsaoran Mangiring Tua Sidabutar.

Lamasi br Sidabutar yang sudah berusia 74 tahun, diketahui sudah lama tinggal sendirian tanpa suami di Batu Manimbun. Peristiwa pembunuhan berawal saat pelaku pulang minum tuak dari kedai milik Ferry Siallagan di Tolping sekitar pukul 22.00 WIB.
 
Pulang dari kedai tuak itu, pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud menumpang tidur, dan saat itu korban mempersilakan tanpa rasa curiga.
 
Namun selang beberapa jam, pelaku memasuki kamar korban, dan menyekat mulut korban dengan kedua tangannya sehingga tidak berdaya, hingga meninggal dunia. Dalam kondisi tidak bernyawa pelaku kemudian menyetubuhi korban. (josm-01)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.