Jumlah Korban Tewas Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Menjadi 44 Orang

Kondisi Lapas Kelas I Tangerang setelah kebakaran.

JAKARTA, Jakartaobserver.com- Ditjen Pemasyarakatan, Kemenkumham mengabarkan, korban tewas akibat kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang bertambah satu orang sehingga total menjadi 44 orang pada Kamis (9/9/2021).
 
Korban tambahan itu adalah satu dari enam orang narapidana yang dirawat di rumah sakit, menurut penjelasan Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Apriyanti.
 
Napi tersebut adalah Timothy Jaya. Timothy merupakan napi ketiga yang meninggal hari ini.
Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani mengatakan tiga korban yang meninggal itu memiliki luka bakar 60 persen. Ada juga yang di atas 80 persen.
 
"Ada yang meninggal tadi kurang lebih satu jam yang lalu dengan luas luka bakar diatas 60 persen," jelas Hilwani.

Hilwani juga menjelaskan pasien pertama meninggal pukul 03.00 WIB, pasien kedua meninggal pukul 06.00 WIB dan pasien ketiga meninggal pukul 07.00 WIB.
 
"Jadi total yang meninggal ada tiga pasien dengan luka yang dua itu dari jam tiga ada satu (pasien), jam 6 ada satu (pasien) dan luka bakarnya di atas 80 persen. Yang pertama jam tiga, yang kedua jam enam dan yang ketiga jam tujuh," jelas Hilwani.
 
Kebakaran Lapas Tangerang berawal dari blok khusus narkotika. Api menyebar dengan cepat di saat narapidana berada dalam sel yang terkunci. Sementara ini, kebakaran diduga akibat korsleting listrik.(jo3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.