Dra Sorta E Siahaan saat dilantik menjadi ketua DPRD Samosir, Sumut.

PANGURURAN, Jakartaobserver.com- Dra Sorta Ertaty Siahaan resmi dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut) masa bakti 2021-2024 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Samosir yang dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir, Kamis (9/9/2021).
 
Pelantikan dilakukan Ketua Pengadilan Pengadilan Negeri Balige Mega Napitupulu, SH,MH yang dihadiri Bupati Samosir, mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon, Bupati Humbang Hasundutan, Bupati Batubara, pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), tokoh masyarakat, tokoh agama, pimpinan OPD Kabupaten Samosir, insan pers dan para kader PDI Perjuangan.
 
Mengawali sambutannya pimpinan rapat Pantas Marroha Sinaga menyampaikan terimakasih kepada Saut Martua Tamba atas pengabdian dan kerjasamanya selama menjadi Ketua DPRD Kabupaten Samosir dan berharap dapat bersinergi dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.

Pada prinsipnya pimpinan DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara kolektif kolegial artinya kerjasama dan komunikasi sesama pimpinan dan anggota dapat terjalin dengan baik.
 
Bupati Samosir Vandiko T Gultom menyampaikan selamat kepada Ketua DPRD Kabupaten Samosir Dra Sorta Ertaty Siahaan atas pengambilan sumpah/janji sebagai Ketua DPRD Kabupaten Samosir sisa masa jabatan 2019-2024, dan berharap terjalin kerjasama yang baik dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Samosir sehingga dapat terwujud masyarakat Samosir yang sejahtera.
 
Hal yang sama juga disampaikan Dra Sorta Ertaty Siahaan dengan menyampaikan terimakasih kepada semua pihak dan berharap dukungannya baik dari sesama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Samosir, Pemerintah Kabupaten Samosir dan para stakeholder dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai perwakilan rakyat sehingga agenda agenda kerja dapat berjalan dengan baik. (josm-01)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.