Gubernur Edy Rahmayadi Ajak TNI/Polri Aktifkan Penyekatan
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama Pangdam I Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin dan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. |
Situasi pandemi Covid-19 saat ini belum berakhir, menurut Gubernur, perlu menjadi catatan penting mengingat jumlah pasien yang tertular masih tinggi. Ditambah lagi tingkat penggunaan rata-rata tempat tidur pada rumah sakit (RS) yang menangani isolasi atau Bed Occupancy Rate (BOR) mencapai 64%, bahkan di Kota Medan angkanya berada di 73 persen.
“Saya berharap kepada Kapolda dan Pangdam agar kita bisa melakukan pembatasan dan penyekatan di setiap kabupaten/kota. Apalagi di beberapa daerah, tingkat penularannya (Covid-19) cukup tinggi. Untuk itu saya minta posko (PPKM) diaktifkan,” ujar Gubernur, saat bertemu Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak beserta jajaran dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin bersama jajaran.
Sebagai tindak lanjut atas meningkatnya angka positif Covid-19 tersebut, lanjut Gubernur, harus ada upaya bersama antara pemerintah dan unsur Forkopimda, terutama TNI/Polri, dalam hal menegakkan disiplin protokol kesehatan di masyarakat. “Untuk pesta apapun itu, harus ditiadakan, seperti pesta pernikahan. Nanti akan kita bahas lagi bagaimana teknis pengaturan selanjutnya,” tambah Gubernur.
Begitu juga terkait disiplin menggunakan masker sebagai bagian dari protokol kesehatan. Seharusnya bahan pelindung pernapasan itu menjadi hal wajib digunakan oleh seluruh warga, terutama yang beraktivitas di luar rumah. “Saya kira kita semua harus pakai masker. Bagaimana masyarakat bisa sadar dan memakai masker,” tegasnya.
Dengan kebijakan PPKM sesuai instruksi Pemerintah Pusat ini, diakui Gubernur, ada penurunan tingkat perekonomian. Karena masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan, dibatasi geraknya, bahkan tidak sedikit yang me-rumah-kan karyawannya akibat aturan pembatasan jam operasional serta jumlah orang.
“Penanganan ini, saya mohon tiga hal kepada kita semua. Pertama loyalitas, dimana kita harus mengikuti instruksi dari atas. Kedua, kita harus punya harga diri bersama. Agar jangan terus-terusan Sumut ini jadi bahan pembicaraan hingga tingkat Menteri dan Presiden. Jadi mari kita jaga nama baik kita, jangan buat yang jelek,” sebut Edy Rahmayadi.
Kemudian yang ketiga, lanjut Edy, bagaimana kerja sama antara pemerintah daerah dengan TNI/Polri. Di tingkat provinsi, ada Pemprov, Kodam I/BB dan Polda Sumut. Kemudian ada Pemkab/Pemko bersama Kodim dan Polres, hingga ke tingkat bawah, yakni Babinsa dan Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa.
Senada dengan itu, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin menyampaikan komitmen bersama untuk bisa menjalankan instruksi pemerintah guna
menangani pandemi Covid-19 yang masih memprihatinkan.
“Kita tentu yakin bisa bekerja sama, dan terus dilakukan evaluasi. Kepada Pemkab dan Pemko, untuk terus gencarkan gerakan penggunaan masker dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya alat pelindung tersebut,” sebut Panca.
Begitu juga dengan TNI, Pangdam I/BB Hassanudin menyatakan akan menyiapkan personel untuk upaya penegakan disiplin protokol kesehatan hingga tingkat Babinsa. Sehingga tidak hanya pemerintah yang bertanggung jawab atas langkah penanganan dimaksud. (jun)
Tidak ada komentar: