PKL di Depok Kewalahan Hadapi Pandemi Covid-19 Hingga Bangkrut
Para PKL anggota Persatuan Pedagang Kaki Lima Indonesia Kota Depok. |
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pedagang Kaki Lima Indonesia Kota Depok Maryono kepada wartawan mengatakan masa pandemi Covid-19 yang sudah terjadi selama satu tahun ini berdampak kepada para PKL di Kota Depok, Jawa Barat.
"Engak hanya toko besar saja yang kena dampak Covid -19, kami para PKL juga mengalami dampak pandemi covid 19,"katanya, Senin (9/8/2021).
Dia mengatakan omzet PKL mengalami penurunan yang drastis bahkan ada PKL yang kiosnya tutup atau bangkrut usahanya. Penurunan omset atau bangkut menurut Maryoto dikarenakan daya beli yang kurang yang mengakibatkan pemasokan ke PKL tidak ada.
Akibat pendapatannya menurun maka mereka kewalahan hidup sehari-sehari yanh mengakibatkan tidak bisa menunjang biaya hidup mereka."Kami rasa di masa pandemi covid 19 PKL semakin sulit untuk menopang hidup,"katanya.
Di masa pandemi ini pendapatan penghasilan juga menurun dan tidak seperti biasanya bahkan kembali modal saja sudah bagus. "Kalau ditanya pendapatan ya ngak tentu, untuk kembali modal saja kita sudah senang tapi itu sulit sekali,"katanya.
Atas penghasilan yang tidak menentu maka para PKL berhadapan dengan Bank Keliling dikarenakan modal mereka berasal dari pinjaman Bank Keliling.
Bahkan ada PKL yang menunggak utang dengan bank keliling untungnya bank keliling memaklumi adanya penurunan pendapatan para PKL sehingga ada keringanan dalam pengembalian pinjaman.
Terkait masalah bantuan sosial atau sembako, Maryoto menegaskan selama masa pandemi ini para PKL belum pernah mendapatkan bantuan apapun. Ada petugas yang sudah melakukan pendataaan yang akan memberikan bantuan namun hingga saat ini tidak ada yang memberikan.
"Kami para pedagang kecil belum menerima bantuan baik uang tunai untuk modal atau sembako dari Pemerintah,"katanya.
PKL di lokasi lain, Suryadi menambahkan selama pandemi Covid-19, pemberlakukan PPKM Mikro, Darurat, sampai perpanjangan PPKM Level 4 ini, ia mengatakan, belum menerima bantuan dari pemerintah.
"PPKM terus diperpanjang. Sementara bantuan belum pernah datang ke kami,"katanya.
Dia menambahkan, selama pandemi Covid-19 dan PPKM, ia tidak bisa berjualan seperti hari-hari normal. Sebab, ada pembatasan jam berjualan, yang dibatasi hanya sampai pukul 20.00 WIB. Padahal, biasanya bisa sampai pukul 23.00 WIB.
Akibat pemberlakuan jam berjualan dari peraturan pemberlakuan PPKM level 4 tersebut, dia bersama anggota PKL lainnya hanya bisa pasrah dan terus berusaha dengan tetap berjualan.
Kebijakan PPKM yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat tidak diimbangi dengan bakti sosial yang merata bagi masyarakat.Salah satunya para PKL tidak dapat bantuan apa-apa. (gayuh)
Tidak ada komentar: