Polisi Tangkap Musisi Anji Terkait Narkotika Jenis Ganja

Anji  (foto: ist)

JAKARTA, Jakartaobserver.com- Polsi menangkap Erdian Aji Prihartanto alias Anji terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Anji ditangkap di studionya yang berada di kawasan Cibubur, Bogor, Jawa Barat pada hari Jumat (11/6/2021) sekitar pukul 19.30 WIB.
 
Menurut keterangan Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Minggu (13/6/2021), polisi menemukan barang bukti diduga ganja dan kemungkinan masih ada barang bukti lainnya.
 
"Jadi pada saat kami melakukan penangkapan barang bukti narkotika jenis ganja," kata Kombes Pol Ady Wibowo.

Kombes Pol Ady Wibowo menambahkan, nantinya akan diadakan rilis di Polres Jakarta Barat terkait penangkapan Anji. Soal barang bukti, Kombes Pol Ady Wibowo menyebut cukup banyak.
 
"Nenti lengkapnya akan saya sampaikan dalam rilis lengkap termasuk barang bukti yang beragam dan cukup banyak yang nanti akan kita rilis lengkap," sambung Kombes Pol Ady Wibowo.
 
Ditanya lebih jauh terkait barang bukti yang didapatkan dari penangkapan Anji, polisi akan menjabarkannya saat rilis. Sampai saat ini, Anji disebut masih menjalani pemeriksaan.
 
Saat ini polisi sedang menjalankan pemeriksaan, dan pendalaman, serta bukti-bukti yang ada di lapangan nanti saat rilis. (jo3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.