Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Mobil Jatuh dari KMP Ihan Batak

Penyerahan santunan untuk korban mobil terperosok dari KMP Ihan Batak ke Danau Toba.

SAMOSIR, JO- PT Jasa Raharja perwakilan Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (3/6/2021) menyerahkan santunan untuk korban mobil terperosok ke Danau Toba. Penyerahan dilakukan di rumah korban Jalan Gunung Martimbang III, Tebing Tinggi, Sumut.
 
Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja, Sumut merinci untuk korban meninggal dunia alm Desy Marizdayani, santunan sebesar Rp50 juta dan korban luka-luka diberikan jaminan perawatan maksimal sebesar Rp20 juta.
 
Pemberian santunan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 Tahun 2017.
Penyerahan santunan secara simbolis diserahkan Plt Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tebing Tinggi Pahala MHT Sitorus kepada orang tua kandung korban, H Zulkarnain Tanjung yang didampingi ibu dan saudara kandung almarhum.

Hadir juga Penanggung Jawab Pelayanan PT Jasa Raharja Perwakilan Tebing Tinggi Herianto Pasaribu dan Kepala PT Jasa Raharja Putera Pematang Siantar Sidik Y Handoko. Selain menyerahkan santunan meninggal dunia, juga diserahkan Asuransi Tanggung Jawab Pengangkut terhadap Penumpang (SIGAP) sebesar Rp75 juta.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, satu unit mobil Toyota Avanza BK-1421-QP berpenumpang empat orang terjatuh ke Danau Toba saat akan turun dari Kapal Motor (KMP) Ihan Batak di Pelabuhan Ambarita, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir pada 31 Mei 2021 lalu.
 
Dalam peristiwa itu, seorang penumpang, Desy Marizdayani meninggal dunia. Sedangkan tiga orang lainnya berhasil menyelamatkan diri. (josm 01)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.