Bupati Asahan H Surya, BSc meninjau TPA sampah di Sei Renggas, Kisaran Barat, Sumut.

MEDAN, JO - Bupati Asahan H Surya, BSc didampingi Pj Sekdakab Asahan Drs John Hardi Nasution, MSi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agus Jaka Putra Ginting, SH, MH, Kadis PUPR, Kadis Kominfo meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang berlokasi di Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (31/3/2021). 

Kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Asahan tersebut untuk meninjau secara langsung pengelolaan sampah yang berada di TPA dan memastikan penanganannya dilakukan secara baik dan benar. 

Setelah melakukan peninjauan Bupati menginstruksikan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup bekerjasama dengan Kepala Dinas PUPR untuk segera mengerahkan alat berat untuk merapikan tumpukan sampah yang berserakan. Mengenai lokasi saat ini, beliau menilai masih mampu menampung sampah dari Kota Kisaran dan sekitarnya hingga 2 hingga 3 tahun mendatang.

Namun Bupati berharap lokasi sampah itu perlu dikelola dengan baik, sehingga lokasi TPA ini benar-benar rapi dan sampah yang diangkut ke sana tidak berserakan.

“TPA ini perlu pengelolaan yang bagus, tujuannya agar sampah-sampah yang dibuang benar-benar tidak menganggu masyarakat sekitar,” ujar Bupati.

Mengerahkan alat berat jenis beko ke lokasi, lanjut beliau sebagai langkah agar sampah yang dibuang tersebut tidak berserakan dan tertata dengan baik, beliau juga berharap kedepan petugas yang memungut dan membuang sampah ke TPA benar-benar memperhatikan sisi lingkungan, jangan asal buang.

Lebih lanjut beliau juga mengatakan sesuai laporan Kepala Dinas Lingkungan Hidup bahwa luasan lokasi TPA saat ini kurang lebih 2 ha, kedepan Pemkab Asahan akan mengajukan penambahan luas lokasi TPA ke pihak PT BSP sebanyak 8 ha jadi nantinya luas TPA Sei Renggas ini menjadi 10 ha dengan harapan dilokasi ini nantinya akan dibangun mesin pengolah sampah terpadu agar sampah yang terkumpul dapat dikelola dengan baik serta memberikan manfaat.

Untuk memaksimalkan pengelolaan sampah di lokasi TPA Sei Renggas Bupati juga meminta kepada Kadis Lingkungan Hidup untuk mengajukan anggaran pengadaan alat berat jenis beko pada P-APBD tahun 2021 serta segera melakukan konsultasi ke kabupaten/kota yang pengelolaan sampahnya sudah berjalan baik agar nantinya dapat diterapkan juga di Kabupaten Asahan. (jomdn-02)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.