Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

MEDAN, JO-
Sebanyak 19 Kepolisian Sektor (Polsek) di Polda Sumatara Utara (Sumut) tidak bisa lagi melakukan penyelidikan. ke-19 Polsek ini kedepan hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban, Rabu (31/3/2021). 

Hal ini tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu. 
 
Diketahui, ada sebanyak 1.062 Polsek yang tersebar di seluruh Indonesia ditugasi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tidak melakukan proses penyidikan.

Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat pada daerah tertentu (tidak melakukan penyidikan).

Menurut Kapolri, ini merupakan program prioritas di bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri.

Dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek, hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan.

“Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu,” tulis Kapolri dalam surat keputusan, yang diperoleh Jakarta Observer.

Berikut Polsek sejajaran Polda Sumut yang tak bisa lagi melakukan penyidikan:

Polresta Deli Serdang :
1. Polsek Gunung Meria
2. Polsek Tiga Juhar

Polres Humbahas :
3. Polsek Lintong Nuhuta
4. Polsek Onan Ganjang
5. Polsek Pollung

Polres Simalungun :
6. Polsek Dolok Silau
7. Polsek Tiga Balata
8. Polsek Dolok Pardamean
9. Polsek Purba

Polres Tapanuli Utara :
10. Polsek Pahae Julu

Polres Mandailing Natal :
11. Polsek Panyabungan Selatan
12. Polsek Muara Sipongi
13. Polsek Batang Natal

Polres Pakpak Bharat :
14. Polsek Salak
15. Polsek Batunadua

Polres Samosir :
16. Polsek Pailipi

Polres Padang Lawas :
17. Polsek Sosopan Bu

Polres Nias :
18. Polsek Lolofitu Moi

Polres Nias Selatan :
19. Polsek Teluk Dalam
(jomd 01)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.