Mpuh Sembiring Gurukinayan Tegaskan Siap Minta Maaf dan Berdamai

MEDAN, JO - Selesai memberikan keterangan di ruang Subdit V Siber Ditreskrimsus Poldasu sekitar pukul 16.15 WIB, Rabu (3/3/2021), Soraya Putra Sembiring atau lebih dikenal Mpuh Sembiring Gurukinayan didampingi kuasa hukum mengatakan  siap menempuh jalur damai secara kekeluargaan terkait panggilan polisi atas laporan dugaan pelanggaran UU ITE yang menimpanya. 

Pengacara Mpuh Sembiring yang terdiri dari Chalik S Pandia, SH, STh; Fery Iwan S Tambunan, SH, MH; Edi M Lubis Adipuro, SH, MM, MH, dalam keterangannya kepada jakartaobserver.com mengatakan Mpuh siap meminta maaf jika memang ada sikap dan pernyataan Mpuh yang menyinggung, khususnya saudara HS selaku pelapor. 
 
"Saya siap mengaku salah jika memang saya salah dan ada sikap ucapan saya yang menyinggung, namun saya juga meminta kepada saudara pelapor HS, agar meminta maaf kepada masyarakat Karo dan saya meminta saudara HS untuk memberi pernyataan klarifikasi terkait kata-kata beliau yang mengaku ngaku diri sebagai Juru Kunci Gunung Sinabung. Kami ini sesama praktisi paranormal, jadi iya saya siap untuk bertemu saudara HS, dan saya juga tak tertarik untuk melanjutkan perkara ini keranah hukum lebih lanjut," ucap Mpuh.

Chalik S Pandia, SH, STh menambahkan, akan dijadwalkan untuk mempertemukan saudara pelapor HS dengan klien Mpuh Sembiring dalam waktu dekat. "Nanti akan kita jadwalkan pertemuan," katanya. (jomdn -02)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.