Partai Demokrat

JAKARTA, JO- Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Senin (8/3/2021) pagi ini untuk menegaskan legalitas dan keabsahan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) serta keabsahan para ketua DPD dan Ketua DPC kabupaten/ kota. 

Dalam pertemuan ini, AHY ingin menegaskan keabsahan Partai Demokrat yang dipimpinnya pasca KLB Deli Serdang. 

Hal itu disampaikan Sekretaris Bappilu Demokrat Kamhar Lakumani dalam keterangannya, Senin (8/3/2021).

"Sebagai tindak lanjut atas langkah-langkah hukum dan administrasi yang ditempuh, pagi ini dipimpin langsung oleh Mas Ketum AHY dan didampingi 34 Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia serta ratusan pengurus DPP PD akan mendatangi Kementerian Hukum dan HAM untuk menegaskan legalitas dan keabsahan para Ketua DPD dan Ketua DPC kabupaten/kotanya masing-masing," kata Kamhar Lakumani.

AHY ingin menepis klaim KLB yang dia sebut bodong itu, dan tentunya untuk mematahkan klaim kubu KLB abal-abal yang katanya mendapatkan dukungan ketua-ketua DPD provinsi dan ketua-ketua DPC kabupaten/kota sebagai pemilik hak suara dalam kongres Partai Demokrat.

Dalam agenda resmi Partai Demokrat, AHY dan 34 Ketua DPD PD akan menyambangi Kemenkumham sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah dari Kemenkum HAM, AHY akan ke KPU. (jo3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.