Dolfie

JAKARTA, JO-Politisi PDI Perjuangan dari dapil Jawa Tengah IV Dolfie OFP ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR RI menggantikan rekan satu fraksinya Eriko Sotarduga dari dapil DKI Jakarta III. Dolfie pernah pula menjadi anggota DPR RI di periode 2004-2009. 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mempimpin rapat penetapan Dolfie yang dilaksanakan secara fisik dan virtual di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Dalam rapat, Sufmi menyebutkan bahwa peserta rapat telah memenuhi kuorum dan dilakukan secara terbuka alias dapat dilihat publik.

"Sebagaimana surat terkait penugasan alat kelengkapan dewan, maka rapat memutuskan pergantian dari bapak Eriko Sotarduga ke bapak Dolfie," ujarnya politisi Fraksi Partai Gerindra itu. Dasco berharap, pimpinan Komisi XI DPR RI yang baru dapat bekerja dengan baik bersama segenap anggota Komisi XI lainnya. 

Rapat penetapan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dilaksanakan secara fisik dan virtual sesuai Peraturan Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 254 ayat 4 yang berbunyi,’Semua jenis rapat DPR RI dihadiri oleh anggota kecuali dalam keadaan tertentu, yakni keadaan bahaya, kegentingan yang memaksa, keadaan luar biasa, keadaan konflik bencana alam dan keadaan tertantu lain yang memastikan adanya urgensi nasionai, rapat dapat dilaksanakan secara virtual dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi’. (jo4)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.