DPW Alamp Aksi Sumut Dukung Kejati Sumut Lebih Gigih Ungkap Korupsi

Aksi demo DPW Alamp Aksi ke Kejaksaan Tinggi Sumut.

MEDAN, JO- Ketua DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti-Korupsi (Alamp Aksi) Sumatera Utara (Sumut) Faqih Al Muwahid, SH menyatakan mendukung upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara untuk lebih gigih lagi dalam mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut semasa dipimpin oleh Abdul Haris Lubis. 

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan Rabu (3/2/2021), Faqih Al Muwahid mengutip pernyataan Jaksa Agung Republik Indonesia mengatakan bahwa “tidak ada daerah yang tidak ada kasus korupsinya”, dan “jaksa menjadi bodoh apabila tidak menemukan perkara tipikor, sementara instansi penegak hukum lainnya mampu mengungkap kasus korupsi di daerah”. 

“Dengan aksi unjukrasa ini, kami menyampaikan bahwa kami menyatakan sikap, mendukung upaya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk lebih gigih lagi dalam mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut semasa di pimpin oleh Abdul Haris Lubis,” katanya.

Sesuai dengan hasil laporan BPK Nomor : 47.C/LHP/XVIII.MDN/05/2018 tertanggal 21 Mei 2018 Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2017 Tentang Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan, diketahui adanya kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp. 4.736.688.839,75 atas 16 paket pekerjaan di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut semasa dipimpin oleh Abdul Haris Lubis. 
 
“Kami menduga bahwa terdapat indikasi korupsi di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut, sesuai dengan temuan dari BPK tersebut,” katanya. 

Tidak cukup sampai di situ, dugaan korupsi lainnya yang diduga terjadi di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut semasa dipimpin oleh Abdul Haris Lubis yaitu dugaan korupsi pada proyek Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Ruas Muara Soma – Sp Gambir di Kabupaten Mandailing Natal dengan nomor dan tanggal kontrak: 602/UPTJJ.KN-DBMBK/KPA/230/SP/2018/24 Juli 2018. (jomd-88)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.