Berkedok hotel dan kafe resto buka saat pandemi Covid-19?

JAKARTA, JO-
Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Suku Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kota Administrasi Jakut melakukan pengecekan terhadap usaha spa dan griya pijat berkedok kafe resto dan hotel yang buka dimasa pandemi Covid-19 di wilayah kerjanya.  
 
"Saya akan minta Satpol PP dan Sudin Parekraf melakukan pengecekan kelokasi-lokasi yang masih menjadi tempat berkumpul massa selama pandemi Covid-19," ujar Wali Kota Jakut Sigit Wijatmoko saat dikonfirmasi wartawan,  Senin (22/2/2021).

Adapun griya pijat dan spa berkedok kafe resto dan hotel yang sudah buka hingga pukul 21.00 Wib di masa pandemi ini salah satunya di komplek pertokoan Bukit Gading Indah RT18/08, Jalan Raya Gading Bukit Indah, Kecamatan Kelapa Gading Jakut diantaranya adalah Hotel Groovy dan Spa,  Hotel Heaven dan Spa,  Blitz Hostel dan Kafe Restro, Bosses Hostel dan Kafe Restro. Selain itu griya pijat Taman Sari Royal Massage Spa untuk keluarga pun sudah buka. 

Kasatpol PP Kota Jakut Yusuf Majid mengucapkan terimakasih atas informasi masyarakat ini, dan berjanji segera memeriksanya. 

"Kami akan cek dan periksa lokasi usaha tersebut," tegasnya Yusuf Majid. (jo-06/jo-18)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.