Kegiatan Musrenbang Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut).

PANGURURAN, JO- Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut) menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pangururan di Aula Hotel Grand Dainang, Senin (22/2/2021). 
 
Dalam laporannya, Camat Pangururan Bresman Simbolon, SPd menyampaikan bahwa Kecamatan Pangururan terdiri dari 25 desa dan 3 kelurahan dengan segala usulan yang sudah dibahas dalam musrenbang desa/kelurahan untuk diserahkan kepada kabupaten. 
 
Anggota DPRD Kabupaten Samosir Komisi I Polten Simbolon dalam sambutannya menyampaikan bahwa musrenbang ini merupakan diskusi bersama dalam menentukan skala prioritas pembangunan yang telah diusulkan untuk di tuangkan dalam RKPD tahun 2022.

Anggota DPRD sudah melakukan rapat reses di dua kecamatan, dari hasil rapat reses tersebut nanti akan dibahas pada rapat paripurna agar dapat segera direalisasikan secepatnya. Di akhir sambutannya anggota DPRD menyampaikan bahwa dalam musyawarah ini diharapkan agar betul-betul menyampaikan segala usulan yang lebih prioritas mengingat dimasa pendemi covid-19 banyak anggaran yang terserap untuk penanganan Covid-19.

Plh Bupati Samosir yang diwakili oleh Asisten II Saul Situmorang dalam sambutannya menyampaikan segala usulan yang telah disampaikan akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022. Namun secara umum usulan tersebut tidak seluruhnya akan terlaksana mengingat dengan keterbatasan anggaran Kabupaten Samosir. Pemerintah daerah akan memilih skala super prioritas dari setiap usulan dengan tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan keterbatasan anggaran yang ada, Pemkab Samosir akan terus melakukan pendekatan dan komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mengambil dana pembangunan dari pusat. Rapat musyawarah ini merupakan wadah segala usulan dengan skala prioritas dimana usulan tersebut dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, oleh karena itu diperlukan peran bersama dalam membangun samosir sejahtera di masa pandemi Covid-19.

Kepala Bappeda Kabupaten Samosir Rudi Siahaan dalam paparannya menyampaikan ada enam skala prioritas menurut isu strategis antara lain peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan penurunan angka kemiskinan, pencegahan, penanganan, penanggulan wabah penyakit dan bencana, pelaksanaan reformasi, birokrasi dan tata kelola pemerintah berbasis elektronik, pemulihan ekonomi kerakyatan melalui kearifan lokal dan inovasi daerah, pengelolaan industri pariwisata yang berkelanjutan, peningkatan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana publik untuk mendukung perekonomian masyarakat serta KSPN Danau Toba.

Selanjutnya disampaikan bahwa segala usulan rencana pembangunan sudah dimasukkan ke aplikasi SIPD dan setiap perangkat daerah dalam menyusun anggaran tahun 2022 akan menyesuaikan dengan usulan musrenbang. 
 
Acara dilanjutkan dengan penandatangan berita acara hasil kesepakatan musrenbang Kecamatan Pangururan yang kemudian diserahkan kepada Bupati Samosir melalui Kepala Bappeda. Turut hadir pimpinan OPD, Uspida Kecamatan Pangururan, kepala desa se-Kecamatan Pangururan, BPD se-Kecamatan Pangururan, tokoh masyarakat, LSM dan insan pers. (josm 01)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.