Pemprov DKI Tambah Lima RS Rujukan Covid-19 dan Tambah Kapasitas Rawat 50 Persen

Balaikota DKI Jakarta

JAKARTA, JO- Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan fasilitas kesehatan (faskes) untuk penanganan Covid-19, baik dengan menambah kapasitas di rumah sakit rujukan eksisting maupun menambah rumah sakit rujukan. 

Untuk rumah sakit rujukan, sebanyak lima rumah sakit swasta sedang berproses untuk menjadi rumah sakit rujukan Covid-19, sementara untuk rumah sakit yang sudah jadi rujukan diminta meningkatkan kapasitas rawat pasien Covid-19 hingga 50 persen dari total kapasitasnya. 

Uupaya menambah kapasitas tempat tidur di rumah sakit rujukan yang sudah ada karena terjadi peningkatan kasus aktif yang tinggi. 
 
Pemprov DKI Jakarta sudah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 55 tahun 2020 tentang Peningkatan Kapasitas Perawatan Bagi Pasien Covid-19 pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Covid-19 pada September 2020 lalu. 

Dalam Ingub tersebut, para pengelola rumah sakit rujukan Covid-19 diminta meningkatkan kapasitas rawat pasien Covid-19 hingga 50 persen dari total kapasitasnya.

"Saat ini RSUD kita sudah 63 persen. Jadi sudah melampaui batas Ingub. Kemudian, Januari kemarin Pak Menkes mengeluarkan kebijakan minimal 40 persen, sehingga kami berkoordinasi dengan Menkes memberikan penguatan di faskes swasta untuk menambah kapasitas. Kalau RS BUMN kebetulan sudah sekitar 53 persen," ungkapnya. 

Menurutnya, tidak semua rumah sakit yang menjadi rujukan Covid-19 mampu meningkatkan kapasitas rawat pasien hingga 50 persen. Pasalnya, beberapa rumah sakit di Jakarta merupakan RS khusus sehingga mereka harus tetap menyediakan kapasitas rawat yang maksimal bagi pasien-pasien khususnya. 

"Beberapa rumah sakit di Jakarta itu adalah rumah sakit khusus, jadi tidak serta merta 40 persen karena harus ada spare. Misalnya, rumah sakit khusus kanker, tetap harus kita alokasikan untuk pasien dengan masalah kanker yang tidak bisa digabung seperti halnya rumah sakit umum," tandasnya. (jo3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.