Komisi III DPR Mufakat Setujui Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri)

JAKARTA, JO- Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Idham Azis. 
 
Demikian hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery saat memimpin jalannya uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Rabu (20/1/2021). Sebelumnya, sembilan Fraksi telah menyampaikan pandangannya. 

“Berdasarkan pertimbangan, pandangan dan catatan-catatan yang disampaikan oleh Fraksi disampaikan oleh Fraksi fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri yang selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ucap Herman.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mengusulkan satu nama calon Kapolri kepada DPR RI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan. Atas dasar keputusan rapat Badan Musyawarah DPR RI, Komisi III DPR RI ditugaskan untuk membahas pelaksanaan fit and proper test tersebut. 

Dalam kesempatan tersebut, semua perwakilan fraksi yang ada di Komisi III DPR ri secara mufakat menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Komisi III berharap Listyo Sigit Prabowo bisa amanah dalam menjalankan tugas yang diembannya.(jo4)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.