Komisi A DPRD Sergai Monitoring ke Desa Bingkat Soroti Proyek Dana Desa

Kegiatan monitoring Komisi A DPRD Sergai ke Desa Bingkat.

SERDANG BEDAGAI, JO- Komisi A DPRD melaksanakan monitoring administrasi APBDes tahun 2020 ke Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (21/1/2021) siang. 

Dalam monitoring ini, anggota Komisi A Julasman mengaku mempertanyakan kasus yang disorot masyarakat yaitu pembangunan yang ada di Dusun XI dan Dusun 9B, Desa Bingkat yang diduga dibangun asal jadi. 

"Tadi sudah saya pertanyakan, dan saya perintahkan Inspektorat untuk mengecek ke lokasi bangunan tersebut," kata Julasman merespon permintaan perwakilan masyarakat bernama Dedi Kurniawan.

Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai dr Rizky Ramadhan Hasibuan lewat WA pribadinya menyebut dirinya akan berkoordinasi dengan koordinator Komisi A dan pimpinan Komisi A terkait temuan di lapangan dan ini menjadi catatan bagi DPRD Sergai. 

Sebelumnya Ketua M3D Gunawan Bakti berharap Dana Desa bisa membuat pembangunan yang ada di desa merata dan berkualitas, namun pada kenyataannya yang terjadi di Desa Bingkat bangunan rabat beton di Dusun XI dan drainase di Dusun 9B terkesan asal jadi. 

"Ini merupakan bagian dari pengawasan sesuai dengan amanah UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan diharapkan kepada DPRD Kabupaten Serdang Bedagai selaku lembaga legislatif dapat menampung aspirasi dan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," tandas Gunawan Bakti. (josg-01)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.