Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Serap Aspirasi Masyarakat Duri Kepa

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ir H Abdul Aziz, SSi saat menyerap aspirasi masyarakat Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

JAKARTA, JO- Anggota DPRD DKI Jakarta dari Komisi B Ir H Abdul Aziz, SSi menyerap aspirasi warga masyarakat Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, bersama Lurah Marhali dan perwakilan camat. 
 
Penyerapan aspirasi yang dilakukan Abdul Aziz yang juga ketua Komisi B DPRD DKI ini, Selasa (8/12/2020) bertujuan agar pelayanan pemda DKI lebih baik, baik pelayan aparatnya maupun sisi infrastruktur-infrastrukturnya. 

Penyerapan aspirasi yang dilakukan oleh anggota DPRD DKI Jakarta sifatnya langsung dan tidak berjenjang, tidak juga terhalang skala prioritas. Berbeda misalnya dengan penyerapan aspirasi yang dilakukan oleh perangkat pemerintah daerah seperti RT, RW, Lurah, Camat dan lainnya melalui Musrembang, yang sifatnya berjanjang dan juga ada skala prioritas.

Lurah Marhali mengingatkan kepada warga masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan 3M memakai masker mencuci tangan menjaga jarak karena di Duri Kepa dari awal Maret hingga 3 Desember 2020 yang terkena Covid19 ada 473 orang, 17 meninggal dunia, 370 dinyatakan sehat, 86 yang masih dirawat di Wisma Atlet atau di rumah sakit rujukan. (didi/hasian)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.