Kasus Aktif Covid-19 Hari Ini di Jakarta 12.265 Orang Masih Dirawat

Coronavirus

JAKARTA, JO- Jumlah kasus aktif atau positif Covid-19 di DKI Jakarta pada Kamis (17/12/2020) hari ini naik 297 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 12.265 orang yang masih dirawat / isolasi. 
 
Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 158.033 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 142.741 dengan tingkat kesembuhan 90,3 persen, dan total 3.027 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,9 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3 persen. 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 13.969 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 11.275 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.395 positif dan 9.880 negatif. 

"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.690 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 295 kasus dari tiga laboratorium swasta, tujuh hari terakhir yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 176.027. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 82.392," terangnya, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 10,4 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,4 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen. 

Pada penerapan kembali PSBB masa transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta. 

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19. (jo3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.