DPRD: Kegiatan Belajar Tatap Muka di Pematang Siantar Harus dengan Prokes yang Ketat

Frans Herbert Siahaan (foto: sn/josu)

PEMATANG SIANTAR, JO- Dinas Pendidikan dan Pengajaran Pematang Siantar berencana untuk membuat kebijakan belajar tatap muka di sekolah pada semester genap awal tahun depan. Kebijakan itu disambut baik DPRD setempat, hanya saja diingatkan belajar tatap muka dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes} ketat.
Kepada wartawan jakartaobserver.com, Rabu (16/12/2020), anggota DPRD Pematang Siantar Frans Herbert Siahaan menyatakan jika kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka akan dilakukan maka diminta Dinas Pedidikan dan Pengajaran terlebih dahulu melakukan persiapan secara matang. 
 
Persiapan dimaksud mencakup pelaksanaan misalnya, sudah tersedia sanitasi yang jumlahnya memadai untuk melayani siswa, pendidik dan tenaga nonkependidikan. 

“Prokes dan sejumlah persyaratan lainnya harus dijalankan secara ketat tidak sebatas formalitas semata. Hal ini harus jadi perhatian serius Pemko Pematang Siantar,” ujar Frans Herbet yang juga Ketua Partai NasDem Pematang Siantar ini. 

Dia juga menambahkan, perlu dipertimbangkan, karena mengingat banyak pelajar yang menuntut ilmu berasal dari luar kota. Sehingga kebijakan belajar tatap muka ini agar tidak menimbulkan masalah baru kedepan. 

Diakui, akibat proses belajar daring yang dilakukan selama ini sejumlah orang tua siswa mengeluh karena selain mengurus rumah tangga, juga harus merangkap sebagai guru buat anak-anaknya. Karena itu DPRD pada prinsipnya setuju pelaksanaan belajar tatap muka. 
 
“Pada prinsipnya kita setuju dengan belajar tatap muka hanya saja dibutuhkan kesiapan yang matang,” tambahnya. 

Sebelumnya, kepada jakartaobserver.com, Kabid PAUD dan Pendidikan Dasar Dikjar Pematang Siantar Lusamti Simamora mengatakan pihaknya berencana bakal menggelar pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah, hanya saja pelaksanaan belajar tatap muka itu masih bertahap karena masih transisi.

Lusamti menyebutkan karena masih transisi, pelaksanaan belajar tatap muka untuk SD masih 2 hari seminggu dengan durasi tiga jam sehari tanpa istirahat. SMP juga dua hari dalam seminggu, sementara untuk PAUD tiga hari seminggu dengan masa belajar dua jam per hari. 

Skema tersebut akan dilaksanakan pada tahap I pada 11 Januari 2021 mendatang. “Jika skema yang akan dilaksanakan pada tahap I tidak menimbulkan klaster baru penularan Covid-19 maka akan kita lanjutkan pada tahap II,” ujarnya. 

Dalam hal ini , kata Lusamti, skema persiapan itu akan dikoordinasikan dengan Gugus Tugas sebab Dikjar dalam membuat kebijakan menyangkut belajar tatap muka tetap mengedepankan aspek keselamatan dan kesehatan siswa dibanding aspirasi keinginan sekolah yang hendak melaksanakan tata muka. (SN)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.