Modus Baru Jaringan Narkotika di Sumut, Dibungkus Kado dan Dalam Sepatu

Kepoldasu Irjen Pol Martuani Sormin dalam konferensi pers di Medan, Kamis (17/12/2020). (foto: josu-88)

MEDAN, JO- Polda Sumatera Utara (Sumut) mengendus modus baru menyimpan narkotika yaitu di dalam sepatu dan di dalam paket yang dibungkus kado. 
 
Modus baru itu diungkap Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin, MSi dalam konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika seberat 16 kg oleh Ditresnarkoba Polda Sumut bertempat di depan Kamar Jenazah RS Bhayangkara TK ll Medan, Sumut, Kamis ( 17/12/2020). 

“Ini adalah modus baru, para pelaku menyimpan di dalam sepatu dan paket yang dibungkus kado," ucap Kapolda Irjen Pol Martuani. 
 
Berawal dari adanya satu orang berinisal M yang ditangkap di Sergai yang kemudian dilakukan pengembangan hingga mendapatkan 11 tersangka dimana salah satunya dilakukan tindakan tegas dan terukur akibat melawan petugas saat akan diamankan.

Dikatakan, ada dua kelompok jaringan yaitu kelompok khusus Riau - Sumut dan jaringan Aceh - Medan yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Sumut. 

Kapolda Sumut juga meminta kepada media untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika dan juga meminta kepada masyarakat segera melaporkan ke petugas kepolisian apabila menemukan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. 

"Siapapun yang berani bermain - main dengan narkotika akan ditindak tegas termasuk anggota Polri sekalipun. Jangan takut untuk memberikan informasi kepada polisi karena tanpa bantuan rekan media dan masyarakat kami tidak bisa mengungkap jaringan yang lainnya,” jelas Martuani. (josu-88)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.