Ditangkap di Lampung, 23 Teroris JI Diterbangkan ke Jakarta

Kombes Pol Ahmad Ramadhan

JAKARTA, JO- Sebanyak 23 orang tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) sudah tiba di Ibu Kota Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (16/12/2020). 

Para tersangka teroris ini ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri di Lampung, di antaranya terduga teroris Zulkarnaen alias Arif Sunarso yang merupakan Panglima Askari, buronan kasus Bom Bali 1 yang terjadi tahun 2001. 

"Baru saja kita menyaksikan 23 tersangka teroris dari JI yang dibawa dari Lampung menuju Jakarta dan tiba menggunakan pesawat," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Bandara Soekarno-Hatta. 

Semua tersangka ini akan dibawa ke tahanan teroris. 

Dari 23 orang, ada dua orang tersangka yang merupakan buronan Polri, yaitu Zulkarnaen yang sudah 18 tahun buron dan tersangka Taufik Bulaga alias Upik Lawanga.

Upik Lawanga merupakan anggota Jamaah Islamiyah yang mempunyai keahlian dalam pembuatan senjata dan pembuatan bom. Ia terlibat dalam kegiatan teror seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian tindakan teror lainnya tahun 2004 hingga tahun 2006. 

Sedangkan Zulkarnaen merupakan DPO Polri dalam kasus teror bom Bali 1 yang terjadi tahun 2001. Dia juga memiliki kemampuan merakit bom high explosive, merakit senjata api dan kemampuan militer. 

Selain itu, Zulkarnaen merupakan pimpinan Askari Markaziah Jamaah Islamiyah dan pelatih Akademi Militer di Afganistan selama 7 tahun serta arsitek kerusuhan di Ambon, Ternate, Poso pada 1998 - 2000. 

Sedangkan 21 tersangka lainnya memiliki peran dan berpotensi serta berkontribusi dalam perencanaan tindak pidana teror di kemudian hari. (jo7)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.