Masyarakat Lontung Gelar Aksi Damai Protes PT Regal Sprins Indonesia di Danau Toba

Masyarakat Lontung saat menggelar aksi protes.
SAMOSIR, JO- Puluhan masyarakat Lontung menggelar aksi damai menggugat keberadaan keramba atau jala apung milik PT Regal Spring Indonesia, perusahaan pembesaran ikan di kawasan perairan Danau Toba Sektor Lontung, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir Sumatera Utara.

Aksi protes dilakukan warga setempat di Desa Hutaginjang Sabtu (3/10/2020), dengan menuding perusahaan tersebut tidak lagi memperhatikan sosial kehidupan masyarakat sekitar yang berdampak kepada kehidupan warga yang mengalami kehilangan mata pencarian.

Dalam aksi protes warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Lontung Perduli Bona Pasogit menyampaikan protes kepada perusahaan Keramba Jala Apung (KJA) pencemar air Danau Toba ini karena semenjak perusahaan ini dipegang oleh PT Regal Spring Indonesia tidak mengindahkan lagi perjanjian berdirinya keramba ini yang wajib bersahabat dengan masyarakat sekitar.

Aksi protes aliansi warga setempat ini yang dipimpin Mahendra Sutumorang diterima oleh Casan Muliyono, Senior Manejer Compresen .dan Vera Ambarita, HRD Regal Spring Indonesia didamping para Humas Sektor Lontung dengan mematuhi protokol kesehatan.

Menurut warga, perusahaan yang tidak memperhatikan kehidupan sosial warga sekitar yang mengalami kesulitan air bersih akibat dampak pencemaran ke air Danau Toba.

Demikian juga dengan tenaga kerja dari luar serta limbah yang selama ini dikelola warga untuk meningkatkan prekonomian warga, kini dikelola langsung perusahaan tersebut. Jadi warga hanya terkena imbas pencemaran saja.

Warga juga memprotes sistim panen ikan yang dilakukan PT Regal Spring Indonesia, berdampak kepada berkurangnya hasil tangkapan ikan para nelayan dan meminta kepada perusahaan untuk merubah kembali sistim panen yang merugikan para nelayan dalam jangka waktu dua bulan.

Paham Gultom, anggota DPRD Samosir dapil II Kecamatan Simanindo -Onan runggu yang ikut hadir di tengah aksi damai masyarakat, meminta kepada pengelola KJA Aqua Farm Nusantara, agar menerima aksi protes warga ini, duduk bersama membahas tidak merugikan pihak siapapun baik perusahaan maupun warga.




Memang sudah 6 bulan permintaan para warga ini disampaikan ke pengelola KJA, namun permintaan, hanya mendapat janji-janji saja tanpa ada realisasinya, bahkan tiga bulan lalu dari DPRD Samosir telah menyampaikan permintaan warga ini, juga mendapatkan jawaban hanya janji-janji saja.

"Saya meminta kepada pengelola KJA ini, bisa berhubungan harmonis kepada warga sekitar dan batas waktu operasi KJA ini di perairan Danau Toba hanya sampai 2029. Dan jangan dimanfaatkan waktunya ini mencari keuntungan sebesar – besarnya, warga hanya menerima limbahnya saja," kata Paham Gultom.

Mahendra Situmorang, Ketua Aksi Protes kepada wartawan menyampaikan akan melakukan aksi yang lebih besar bila yang telah disepakati antara perusahaan dan warga tidak ditanggapi atau ingkar janji.

"Dan massa akan lebih banyak siap mendemo perusahaan KJA ini yang kini kita tahan untuk menahan diri mematuhi protokol kesehatan.karena adanya surat Maklumat kapolri yang tidak bisa unjuk rasa," katanya.

Casan Muliyono pejabat Senior Manejer KJA RGI di lokasi KJA Sektor Lontung menyampaikan bahwa perusahaan akan meninjau kembali sistim yang dibuat selama ini dan sangat terbuka atas masukan-masukan dari masyarakat.

"Perusahaan akan melakukan kajian kembali atas masukan masyarakat ini dan perusahaan Regal Spring Indonesia punya program perduli masyarakat,” pungkas Mulyono. (fsrt)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.