Restrukturisasi Jiwasraya, Produk tidak Sehat Dilakukan Pemotongan Manfaat

Jiwasraya
JAKARTA, JO- Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) (Persero) Robertus Bilitea menerangkan, pihaknya telah melakukan pembahasan dengan Jiwasraya dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dari tiga opsi yang ada diputuskan opsi untuk menyelamatkan dan memberikan perlindungan para pemegang polis di Jiwasraya lewat restrukturisasi, transfer dan, bail in.

Dua opsi lain yang tidak jadi digunakan adalah bail out dan likuidasi. Hal itu disampaikan Robertus Bilitea dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Menurut Robertus, opsi ini ditempuh karena memberikan perlindungan kepada pemegang polis. Lalu, memberikan perlindungan dan mitigasi atas gugatan-gugatan hukum yang timbul di kemudian hari.

Direktur Bisnis Pantro Pander Silitonga menambahkan, dalam penyelamatan pemegang polis Jiwasraya ini BPUI atau Indonesia Financial Group (IFG) akan mendirikan asuransi jiwa baru dengan IFG Life. Nantinya, perusahaan baru ini menampung portofolio Jiwasraya yang sudah direstrukturisasi.




"Produk-produk yang sebelumnya tidak sehat akan diubah term of condition sehingga menjadi lebih sehat dan dilakukan pemotongan manfaat sehingga liabilitiesnya akan berkurang," ujarnya.

Modal IFG Life akan berasal dari sejumlah sumber. Sebutnya, penyertaan modal negara (PMN) Rp 20 triliun. Lalu, BPUI akan mendapat dana dari beberapa sumber lain.

"BPUI atau IFG akan juga melakukan fund rising menggunakan dividen anak perusahaan kami lainnya sebagai sumber pembayarannya. Fund rising dilakukan sekitar Rp 4,7 triliun," ujarnya.

Saat ini juga ada rencana divestasi Jiwasraya Putra yang estimasinya menghasilkan Rp 2 triliun. Kalau sampai investasi tidak terjadi artinya ada Rp 2 triliun yang kita cari sumber pendanaan lainnya. (jo4)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.