Rapidin Simbolon
SAMOSIR, JO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir, Sumatera Utara (Sumut) menerima bantuan pembangunan rumah layak huni untuk 500 keluarga dari pemerintah pusat.

Menurut Bupati Samosir Rapidin Simbolon, di Pangururan, Senin (10/8/2020), bantuan itu diperoleh setelah dirinya melakukan upaya koordinasi dengan seluruh stakeholde khususnya pemerintah pusat untuk percepatan program daerah maupun nasional.

"Salah satu program yang tahun ini terealisasi adalah mewujudkan pembangunan rumah layak huni," sebut Rapidin.

Dijelaskannya, akibat tingginya angka persentase jumlah rumah tidak layak huni (RTLH), Pemkab Samosir melakukan upaya ke Kementerian PUPR RI.

Program ini, bertujuan mempercepat terwujudnya rumah layak huni dan juga mengurangi angka kemiskinan pada masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah dan termasuk kategori rumah tangga miskin.

"Pemkab Samosir telah berupaya untuk mendapatkan anggaran dari Pemerintah Pusat untuk penanganan rumah tidak layak huni," katanya.




Dia membeberkan, berkat upaya itu, Kementerian PUPR menggelontorkan dana melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 500 unit untuk tahun 2020. "Akan dikerjakan dua tahap," imbuhnya.

Ditambahkannya, bantuan stimulan perumahan swadaya untuk Kecamatan Pangururan dan Ronggur Nihuta, telah diserahkan secara simbolis.
BSPS sebesar Rp17. 500. 000 diserahkan dalam bentuk buku tabungan Bank Mandiri, tahap pertama sebanyak 250 unit.

Berikut rincian penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, di Kecamatan Pangururan 40 unit, untuk Kelurahan Pasar Pangururan 20 unit dan Desa Lumban Pinggol 20 unit.

Kecamatan Ronggur Nihuta 20 unit berada di Desa Sijambur, Kecamatan Palipi untuk Desa Sigaol Simbolon 20 unit dan Desa Pallombuan 20 unit.

Untuk Kecamatan Sitiotio, di Desa Holbung 25 unit dan Desa Sabulan 25 unit. Kemudian Kecamatan Sianjur Mulamula di Desa Sari Marrihit 20 unit dan Desa Habeahan Naburahan 20 unit.

Sedangkan untuk Kecamatan Harian di Desa Partungko Naginjang 20 unit, Desa Hariara Pintu 20 unit dan Desa Turpuk Sihotang 20 unit. (fsrt)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.