KPK Koordinasi dengan Polri Usut Aliran Dana Djoko Tjandra

Djoko Tjandra
JAKARTA, JO- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengusut aliran dana terkait dengan pelarian Djoko Tjandra, setelah buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali tersebut ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (30/7/2020).

Seperti disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (30/7/2020), koordinasi dilakukan melalui Kedeputian Pencegahan KPK.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga mengatakan lembaganya terus berkoordinasi dengan Polri terkait penanganan pelarian Djoko Tjandra tersebut.

"Kami terus berkoordinasi dan supervisi penanganan pelarian DT (Djoko Tjandra) oleh Polri. Sejauh ini, Polri sangat terbuka dan mempersilakan KPK untuk terus berkoordinasi," ucap Ghufron melalui keterangannya.




Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis melalui siaran persnya, Jumat, mengatakan proses hukum Djoko Tjandra akan terus dikawal, secaraterbuka dan transparan serta tidak ditutup-tutupi.

"Artinya siapapun yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra akan diproses hukum. Ini juga sebagai upaya bersih-bersih Polri terhadap oknum nakal," kata Idham Azis. (jo-3)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.