Protesk Pilkades, Puluhan Warga Cinta Maju Aksi Damai ke DPRD Samosir

Warga saat melakukan aksi demo ke DPRD Samosir.
PARBABA, JO- Puluhan warga Desa Cinta Maju, Kecamatan Sitio-tio, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan aksi damai di geduang DPRD Samosir, Senin (2/12/2019).

Usai aksi damai, masyarakat diterima Bupati Samosir Rapidin Simbolon, dan Kabag Tata Pemerintah Kabupaten Samosir Agustianto Sitinjak.

Di hadapan Pemkab Samosir, Koordinator Aksi Osnar Tamba meminta Bupati Samosir Rapidin Simbolo, dan DPRD Samosir melakukan peninjauan kembali proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Cinta Maju, Kecamatan Sitio-tio.

Lebih lanjut Osnar mengatakan masyarakat Cinta Maju Tamba, keberatan atas diaktifkan kembali mantan narapidana korupsi peningkatan jalan Lumban Sihombing-Ronggur Nihuta, pada TA 2012, berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Mereka juga mempertanyakan sikap Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) atas penolakan penggunaan hak suara atas nama Tiorina Sinaga,90, dan Naimfan Haro,101, masuk daftar Pemilih Tambahan (DPTB), karena memiliki KTP Elektronik pada pelaksanaan Pilkades se-Samosir, 31 Oktober 2019 lalu.




Bupati Samosir Rapidin Simbolon, didampingi Agustianto Sitinjak, membenarkan telah menandatangani proses pengaktifan kembali Kades Cinta Maju Sitio-tio Galugur Tamba.

Pihaknya akan kembali mempelajari kembali proses perundang-undangan yang berlaku, karena tuntutan masyarakat sudah berjalan, ujarnya.
Mendengar jawaban Pemkab Samosir, masyarakat melanjutkan unjuk rasa ke Kantor DPRD Samosir. Sepanjang perjalanan menuju kantor DPRD menggunakan bus dan truk sepeda motor dengan menggunakan pengeras suara.

Pengunjuk rasa melakukan orasi supaya penegakan hukum ditegakkan di Samosir khususnya di Desa Cinta Maju diterima Kasubbag Kepegawaian DPRD Samosir Josro Tamba akan menyampaikan tuntutan masyarakat kepada Pimpinan DPRD, untuk ditindaklanjuti.

Berhubung para Anggota DPRD Samosir baru dilantik, saat ini sedang mengikuti Bimbingan Teknis di Medan, jadi tuntutan masyarakat akan kami sampaikan kepada anggota DPRD untuk ditindaklanjuti. (fsrt)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.