Pelaku Tawuran di Lubang Buaya Diciduk Saat Sedang Melamar Pekerjaan

Ilustrasi
JAKARTA, JO - Niat pria ini untuk mendapat pekerjaan terpaksa harus dikubur dulu untuk sementara waktu. Ulahnya yang menjadi pelaku tawuran menjadi penyebabnya.

M Ridwan, nama pria ini, ditangkap polisi di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (17/6/2019) siang.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, Ridwan ditangkap ketika sedang melamar pekerjaan di sebuah perusahaan. "Saat dilakukan penangkapan pelaku sedang melamar pekerjaan di PT Indopsiko," kata Kapolres saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/6/2019).

Kapolres menyampaikan, sesaat setelah ditangkap, Ridwan langsung mengaku ikut tawuran yang menyebabkan korban mengalami luka robek.




"Tersangka mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban tersebut dengan cara membacok pinggang bagian belakang dengan menggunakan kelewang sehingga pinggang korban luka sobek," ujar Kapolres.

Tawuran yang dimaksud terjadi di kawasan Lubang Buaya pada Mei 2019. Saat itu, pelaku mengejar korban yang terjatuh dan membacok korban dengan menggunakan kelewang sebanyak satu kali di bagian pinggang belakang. (jo-9)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.