Ilustrasi
TANGSEL, JO- Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap remaja pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R,18, asal Sukabumi, Jawa Barat, karena membunuh bayi hasil hubungan gelapnya.

Pelaku selama ini bekerja sebagai PRT di Perumahan Urbana Place, Sawah Baru, Ciputat, Tangsel. Berdasarkan pemeriksaan polisi diketahui pembunuhan keji itu dilakukan R tak lama setelah si bayi lahir. Janin yang telah berusia 9 bulan itu dilahirkan R dengan cara normal seorang diri, lalu dianiaya hingga tewas.

Kasus ini bermula saat Irfan Azhar, petugas kebersihan yang biasa bekerja di kawasan perumahan itu mengangkut sampah di salah satu rumah di Blok E 36. Saat itu ada tiga kantung plastik yang diangkutnya dari tong sampah.

Seperti biasa, sampah selanjutkan dimasukkan ke bak truk sampah. Rekan Irfan yang berada di truk sampah bernama Enjang Suherman kemudian memeriksa dan memilah-milah sampah satu per satu.




Saat sampah sedang diperiksa, pada plastik merah terdapat darah. Awalnya, Enjang menduga darah tersebut merupakan darah kucing mati, karena kecelakaan, lalu dimasukkan ke dalam plastik dan dibuang.

"Setelah dilihat dalamnya, ternyata ada mayat bayi baru dilahirkan. Ada banyak luka di tubuhnya. Sepertinya mati karena dianiaya, di kepala dan badan," ujar Irfan, Selasa (12/3/2019).

Peristiwa ini kemudian mereka laporkan kepada pemilik rumah bernama Donny Mohanda Bachtiar. Selanjutnya langsung dilaporkan kepada sekuriti perumahan dan dilanjutkan ke petugas Unit PPA Polres Tangsel.

Kepala Unit PPA Polres Tangsel, Iptu Sumiran mengatakan, pihaknya langsung ke lokasi dan melakukan pemeriksaan kepada mayat bayi laki-laki itu.

"Berdasarkan hasil autopsi, pada bayi itu ditemukan tanda-tanda mati lemas. Selanjutnya ditemukan luka-luka memar pada bibir bawah sisi kiri, serta memar pada belakang kepala," sebut Iptu Sumiran.

Menurut Iptu Sumiran, ciri-ciri pada luka tersebut mirip dengan ciri luka pada kasus pembekapan. Kemudian, pada bagian leher kanan ditemukan resapan darah pada otot leher. "Diduga, bayi malang itu tewas dengan cara dibekap dan dicekik, tidak lama setelah dilahirkan oleh ibunya. Pelaku merupakan ibunya sendiri," pungkas Iptu Sumiran. (jo-10)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.