Sabu dan bong.
SERANG, JO- Seorang pria yang mengemudikan Toyota Fortuner melakukan tindakan nekat dengan berhenti di bahu jalan lalu mengisap narkoba jenis sabu. Aksinya ini dipergoki personel PJR Induk Ciujung Korlantas Polri yang kemudian menangkapnya.

Informasi yang dihimpun, pria yang berinisial AB,36, itu diamankan petugas pada Sabtu (8/12/2018). Belakangan diketahui, AB adalah warga Kampung Pronjo, Kapuran Tangerang.

Awalnya petugas curiga melihat mobil yang tengah berhenti di bahu Jalan Sevron Balaraja Barat arah Jakarta KM 40 Tol Tangerang-Merak. Saat diperiksa, petugas mendapati AB sedang asyik menghisap sabu di bangku pengemudi.




“Karena curiga anggota kami, Bripka Andy dan Brigadir Herli Fitriansyah mendatangi mobil tersebut saat hendak diperiksa kami dapati pengemudi tengah duduk di bangku pengemudi dengan barang bukti bong yang digenggamnya dengan kristal yang diduga sabu menempel di bongnya,” kata KA Induk PJR Ciujung Korlantas Polri AKP Rikky Akmaja.

Petugas juga menemukan narkotika jenis sabu dan alat hisap dan lima botol miras berbagai merk di dalam mobil tersebut.

Tersangka beserta kendaraan dan barang bukti dibawa ke kantor Induk PJR Ciujung Korlantas Polri. (jo-10)



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.