Warga Taman Semanan Indah Resah Penutupan Pintu Masuk Sepihak

Pintu masuk di Perumahan Taman Semanan Indah Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.
JAKARTA, JO-Warga Perumahan Taman Semanan Indah (TSI) RW 012, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar) keberatan dengan penutupan portal di pintu utama masuk perumahan. Pasalnya portal tersebut ditutup jika jam malam yang menyusahkan warga masuk ke komplek perumahan TSI Kosambi, Cengakareng ini.

Menurut warga, peraturan sepihak oleh ketua RW 011 Kelurahan Duri Kosambi Rohali dengan membatasi jam masuk perumahan pada pukul 23.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB, membuat warga kesulitan. Warga harus memutar jauh dari sisi jalan sebelah Selatan untuk masuk.

"Kami warga RW 012 sangat keberatan dengan adanya dua sisi portal yang ada di pintu utama dan portal tengah. Portal tengah perbatasan wilayah RW 011 dengan RW 012 harus dibongkar atau dikembalikan seperti semula supaya akses warga RW 012 tidak kesulitan menggunakan pintu jalan utama tersebut," ujar Wempi, salah seorang warga di Jakarta, Kamis (29/11/2018).

Yono koordinator keamanan wilayah RW 0 12 Perumahan TSI juga mengungkapkan keberatan terhadap kebijakan ketua RW 011, terkait pembatasan jam malam melalui penutupan portal. Kebijakan tersebut dinilai tidak konsisten setelah adanya musyawarah sebelumnya atas kesepakatan dengan adanya portal yang didirikan di pintu utama masuk ke wilayah RW 011 kemudian mengakses ke wilayah RW 012, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres.




"Portal ini harus dibongkar dan dikembalikan seperti semula supaya warga RW 012 mudah mengakses jalan ke rumah mereka. Ketua RW 011 Rohali tidak konsisten ,adanya kesepakan pembuatan stiker yang diprioritaskan untuk warga RW 012 berlaku 24 jam," ujar Yono.

Sementara Ketua RW 12 Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres Harianto Utomo menerangkan, pihaknya terkejut setelah adanya banyak aduan dari warganya yang tidak bisa mengunakan jalan, lantaran adanya jam malam tutup portal.

Menanggapi keluhan itu Harianto langsung melaporkan ke pihak developer PT Intiland yang membangun perumahan TSI untuk menindaklanjuti masalah tersebut. Pihak Intiland pun sangat mendukung tidak diadakannya portal di jalan utama dan portal tengah perbatasan antara wilayah RW011 Kelurahan Duri Kosambi denagn wilayah RW012 Kelurahan Semanan.

Masalah ini juga telah dilaporkannya ke Walikota Jakarta Barat ketika itu Anas Effendi namun sama sekali tidak ada tindakan dari Pemkot Jakarta Barat.

"Kalau masalah konflik portal dan adanya jam tutup portal tidak ada tindakan tegas dan solusi dari aparat Pemkot Jakarta Barat, warga khususnya RW 12 akan mengadu ke DPRD DKI Jakarta," tegas Harianto. (jo-6)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.