Gedung DPRD Kabupaten Samosir
PANGURURAN, JO- Bupati Samosir Rapidin Simbolon bersama Ketua DPRD Samosir Rismawati Simarmata didampingi Wakil Ketua DPRD Jonner Simbolon dan Wakil Bupati Juang Sinaga menandatangani persetujuan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2019 menjadi peraturan daerah (Perda).

Setelah menyampaikan tanggapan akhir fraksi pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Samosir Rismawati Simarmata, didampingi Wakil Ketua DPRD Jonner Simbolon, Rabu (28/11/2018) malam, tujuh fraksi di DPRD Samosir dapat menerima dan menyetujui raperda tersebut senilai Rp 887 miliar.

Rincian APBD Samosir TA 2019 adalah pendapatan daerah Rp 887,4 miliar, meliputi PAD, dana perimbangan dan lain lain pendapatan daerah yang sah. Sedangkan belanja daerah Rp 866,4 miliar, terdiri dari belanja tidak langsung Rp 506,3 miliar dan belanja langsung Rp 360,08 miliar.

Kemudian, pembiayaan daerah meliputi penerimaan Rp 5 miliar dan pengeluaran Rp 26 miliar. Dengan rincian itu anggaran sebesar Rp.21 miliar surplus dipergunakan untuk pembiayaan netto Rp 21 miliar




Sebelumnya Partai NasDem dalam tanggapan akhir fraksinya belum dapat menerima Ranerda APBD 2019 ditetapkan menjadi Perda dengan berbagai rekomendasi, namun dengan dibahasnya bersama tim perumus akhirnya fraksi yang diketuai Sarochkel Tamba itu menerimanya.

Dalam kesepakatan hasil tim perumus yang dibacakan oleh Sekwan tersebut dengan beberapa kesepakatan, yakni peningkatan Jalan Putri Lopian akan dilakukan terlebih dahulu pelepasan lahan untuk pelebaran, pembangunan water front akan dilakukan penyusunan DED serta pembagian bantuan terhadap kelompok tani akan mengundang DPRD Samosir.

Adapun fraksi di lembaga DPRD Samosir adalah, Fraksi PDIP, NasDem, Gerindra, Demokrat, Golkar, Hanura dan fraksi Kembangkitan Nasional.
Bupati Samosir Drs Rapidin Simbolon mengucapkan terima kasih kepada DPRD karena rangkaian pembahasan APBD Samosir dapat berjalan dengan baik.

"Dengan pandangan dan masukan serta kritik akhir fraksi memotivasi Ä—dan mendorong kami untuk lebih proaktif dan lebih semangat melaksanakan tugas dan tanggung jawab untuk pembangunan Samosir sesuai dengan visi dan misi," ujar Rapidin. (fsrt)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.